18 Agustus Hari Konstitusi, Puan Ingatkan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang
JAKARTA - Dalam momen Hari Konstitusi 18 Agustus ini, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang demi kesejahteraan rakyat.
"Agar ada arah pembangunan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang ada di konstitusi," kata Puan dalam keterangannya.
Peringatan Hari Konstitusi diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia.
“Pasca Amandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang, sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap, dirumuskan dalam undang-undang,” kata Puan.
Undang-undang yang dimaksud adalah UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Meski begitu, menurut Puan, keberadaan UU ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh dirasakan belum optimal.
“Bahkan setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota memiliki visi misi pembangunannya masing-masing. Visi dan misi berbangsa dan bernegara digantikan dengan visi dan misi perseorangan setiap presiden dan kepala daerah,” ungkapnya.
“Realitas tersebut yang mengakibatkan pembangunan nasional bangsa Indonesia, sulit berkesinambungan, berorientasi pada jangka pendek, kadar kepentingan nasional yang berbeda-beda, sehingga terkesan Pembangunan Nasional hanya dari proyek ke proyek,” sambung Puan lagi.
Puan menekankan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang yang dapat diwujudkan melalui politik pembangunan demi kemajuan Indonesia ke depan. Politik Pembangunan Indonesia Indonesia disebut dapat mengisi kemerdekaan yang berfokus pada upaya-upaya untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, dan pembangunan kebudayaan nasional.
“Politik pembangunan membutuhkan tahapan pelaksanaan, prioritas, pengelolaan sumber daya, dan perencanaan pembangunan nasional,” tutur Puan.
Baca juga:
- Luruskan Salah Kaprah, MPR Tegaskan 18 Agustus Hari Konstitusi Bukan Hari Lahir Pancasila
- Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Ingatkan Pesan Soekarno: Indonesia Jangan Mau Jadi Bangsa Kuli
- Wapres Ma'ruf Amin: UUD 1945 Bukan Sekadar Dokumen Kearifan Bangsa
- Mencermati Pidato Presiden Jokowi yang Ingin Memperkuat Perlindungan Hukum
Mantan Menko PMK ini menilai, sasaran pembangunan seharusnya tidak hanya sekadar pembangunan fisik tetapi juga menjangkau pembangunan karakter bangsa. Puan menyebut, politik pembangunan merupakan upaya melalui cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup agar dapat mencapai kemajuan dan mewujudkan tujuan nasional.
“Politik pembangunan ke depan hendaknya dapat mengintegrasikan seluruh wilayah, seluruh pemerintahan pusat dan daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa, dan kebudayaan nasional,” ungkapnya.
Ditambahkan Puan, dalam mempercepat capaian kemajuan Indonesia, selain pemulihan sosial dan ekonomi nasional, pembangunan ke depan perlu diarahkan pada pembangunan kualitas dan karakter nasional manusia Indonesia. Kemudian pada pembangunan kedaulatan pangan nasional, penguatan industri nasional, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi yang nyata.
“Tentunya ini sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 yang menjamin hak-hak bagi warga negara Indonesia,” sebut Puan.
Puan lantas menyinggung pernyataan Sang Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno yang menyebut Kemerdekaan Nasional adalah Jembatan Emas. Jembatan Emas itu disebut jembatan menuju Indonesia adil makmur, dan sejahtera.
“Bangsa dan negara kita, memiliki gagasan untuk merdeka, memiliki jiwa rakyat untuk bersatu, memiliki wilayah zamrud khatulistiwa yang kaya raya, memiliki kekayaan budaya bangsa,” tegas Puan.
Untuk itu, seluruh elemen bangsa dan rakyat Indonesia diajak untuk bersama-sama, bekerja bersama, bergotong royong, dalam mengisi ruang-ruang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mensejahterahkan rakyat. Kemudian, lanjut Puan, untuk memajukan kehidupan bangsa, dan membangun negara.
Lebih lanjut, Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Termasuk hak bagi warga negara untuk mendapat ruang partisipasi rakyat.
“Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” papar Puan.
DPR mengajak seluruh pemangku kepentingan memastikan hak-hak konstitusi warga negara dapat terpenuhi. Puan menilai, para pemangku kepentingan dapat rembuk bersama untuk menentukan kemana arah pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan.
“DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya, akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan masyarakat untuk percepatan pemulihan kondisi di semua sektor kehidupan,” tutupnya.