Terapkan Link & Match, Food Station Gandeng IPB Garap Pengembangan Teknologi Pertanian Berkelanjutan
JAKARTA - PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sepakat menjalin kerja sama berupa nota kesepahaman dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penerapan inovasi. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Ruang Sidang Rektor 1, Gedung Rektorat Kampus IPB, Darmaga Bogor, Sabtu 13 Agustus.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo menandatangani perjanjian ini bersama Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, S.P, M.Si. disaksikan oleh Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, M.Sc - Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Ir. Suryo Wiyono, M.Sc.Agr - Plt Dekan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, Dr. Ir. Syarifah Iis Aisyah, M.Sc.Agr - Direktur Kerjasama dan Hubungan Alumni Institut Pertanian Bogor dan Perwakilan Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Thomas, M.Si.
Kerja sama yang terjalin merupakan upaya mendasar dalam kolaborasi penelitian ilmiah dan pendidikan serta transfer pengetahuan dan teknologi untuk mengatasi isu kompleks pertanian berkelanjutan.
“Kerja sama ini adalah cermin perwujudan atau implementasi Link and Match antara kedua belah pihak. Intinya, kedua belah pihak berkeinginan untuk membangun kerjasama yang kuat dan efektif. Selain itu, kerjasama ini juga untuk memastikan keselarasan dan sinergi yang maksimal antar kedua pihak menuju target penguatan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Pamrihadi dalam keterangan resminya.
Pamrihadi mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan payung hukum yang menjadi langkah awal kolaborasi antara Food Station dengan IPB dalam rangka perwujudan Tridarma Perguruan Tinggi.
Baca juga:
Selanjutnya sebagai salah satu tindak lanjut dan realisasi dari Nota Kesepahaman tersebut. Prinsipnya kedua belah pihak akan langsung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ekologi Manusia IPB untuk menyusun Kajian Kelayakan terkait dengan penilaian pola konsumsi, tingkat kecukupan energi dan zat gizi bagi penerima bantuan Program Pangan Murah DKI Jakarta serta rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan Program Pangan Murah DKI Jakarta.
Menurutnya, Food Station sebagai BUMD DKI Jakarta yang menjadi salah satu instrumen perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program-program terkait dengan kesejahteraan masyarakat, melalui kerjasama ini berharap dapat lebih berkontribusi secara nyata dalam melaksanakan penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat” tandasnya.