Tiga Pencuri Motor di Cilincing Terjebak Razia Ranmor: Satu Pasrah Ditangkap, Dua Lainnya Melarikan Diri

JAKARTA – Beruntung bagi Lukman Nurfauzi, motornya yang hilang saat parkir di depan rumah dapat kembali dalam waktu singkat. Sebab, pelaku yang sedang melarikan diri membawa motor Fauzi, terjebak razia kendaraan Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Adalah A alias Sirong (26), yang mencuri motor Lukman di Jalan Kebantenan III, Semper, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Agustus, pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula saat Tim Buser Polsek Cilincing melaksanakan patroli. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggotanya melihat tiga motor beringingan.

"Ada 3 orang laki-laki, mengendarai tiga motor berjalan beriringan. Dan salah satu motor Honda Vario Nopol R 6738 V dalam keadaan di step atau didorong dengan kaki. Kemudian tim Opsnal menghentikan ke3 motor tersebut. Namun saat didekati, 2 orang pelaku langsung melarikan diri," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus.

Saat dua temannya melarikan diri, Sirong terhenti karena motornya dalam keadaan mati.

"Pelaku Sirong tertinggal di lokasi karena motor Honda Vario Nopol R 6738 V yang dibawanya tidak dalam keadaan hidup, dan tidak ada kunci kontaknya," jelasnya.

Lanjut Alex, pihaknya memeriksa pelaku di lokasi kejadian. Hasilnya, Sirong mengakui bahwa ia dan dua temannya yang melarikan diri baru saja mencuri sepeda motor.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke lokasi, ternyata benar motor tersebut adalah milik korban Lukman Nur Fauzi yang hilang, dan saat diparkir tidak dikunci setang," sebutnya.

Pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.