VIDEO: Sidang Perdana, Indra Kenz Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan

TANGERANG - Beginilah suasana sidang perdana Indra Kusuma atau Indra Kenz di PN Tangerang, Jumat (12/8). Agenda sidang ini yaitu pembacaan dakwaan kasus dan digelar secara online. Terlihat Indra Kenz mengenakan kemeja berwarna putih.Sidang dipimpin okeh Rahman Rajagukguk. Indra Kenz dijerat dengan dakwaan berlapis, terkait pasal informasi dan teknologi elektronik, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Kuasa hukum terdakwa Brian Praneda, mengatakan pihaknya mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang tersebut. Simak videonya berikut ini.

>