Innalillahi! Baru 28 Hari Dilahirkan, Bayi Terpapar COVID-19 di Bengkulu Meninggal
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menyebutkan seorang bayi berusia 28 hari di Kota Bengkulu meninggal dunia akibat positif COVID-19.
"Memang benar bayi berusia 28 hari tersebut meninggal dunia di rumah sakit dan diketahui positif COVID-19," kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, dikutip dari Antara, Jumat 12 Agustus.
Ia menambahkan, bayi tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Kota Bengkulu.
Herwan menjelaskan, kronologis kejadian itu ketika ibu korban membawa bayi tersebut ke puskesmas pada malam hari dengan kondisi bayi menangis dan tidak mau menyusui serta pucat.
Namun karena kondisi bayi tersebut, pihak puskesmas merujuk bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara dan kondisi bayi menurun sehingga langsung dirujuk ke RSUD M. Yunus.
"Saat tiba di RSUD M Yunus kondisi bayi sesak napas sehingga dilakukan tes PCR dan positif COVID-19," tuturnya.
Baca juga:
- Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini
- KPK Pastikan OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Pengadaan Proyek
- Buka Rapimnas Gerindra Hari Ini, Prabowo Disebut Kantongi Dukungan Seluruh Kader untuk Jadi Capres 2024
- Soal Usul Pengaturan Jam Masuk Kantor Urai Kemacetan Jakarta, Pengamat: Tata Kota Harus Ditata Ulang
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Oktomi Harlena, menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan tes usap terhadap keluarga bayi tersebut hasilnya negatif.
Karena itu, pihaknya tidak mengetahui penyebab bayi tersebut positif COVID-19, dan kemungkinan terpapar di RS Bhayangkara atau RSUD M. Yunus.
"Sebab saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keluarga bayi tersebut negatif COVID-19 dan kita tidak tahu apakah dari rumah sakit atau dari mana," tandasnya.