Irsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Dalami Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Perannya
JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) Polri bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Pemeriksaan ini diduga untuk mendalami dugaan peran jenderal bintang dua itu di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya irsus fokus untuk mendalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Senin, 8 Agustus.
Tim irsus yang bakal meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo pada hari ini dipimpin langung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian, ada juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Ini sama Pak Irwasum langsung yang memimpin langsung proses pemeriksaan dari Itsus, langsung di bawah pimpinan beliau. Beliau memeriksa semuanya," ungkapnya.
Kemudian, dalam rangka pengusutan kasus secara tuntas, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menganalisa hasil Laboratorium Forensik (Labfor).
Sehingga, hasil yang didapat secara penuh dan kemudian akan disampaikan ke masyarakat secara gamblang.
"Hasilnya secara komperensif nanti akan kita sampaikan," kata Dedi.
Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka. Keduanya Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
Baca juga:
- Jadi Tersangka, Brigadir RR Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- Jejak Kehidupan Irjen Ferdy Sambo: Gemilang 6 Tahun Terakhir, Kini Dicopot dan Dimutasi Hingga Masuk Tempat Khusus di Mako Brimob
- Status Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Ditempatkan ke Tempat Khusus Mako Brimob Kasus Pelanggaran Kode Etik karena Tak Profesional
- Bukan Ditangkap dan Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Ikuti Jejak 4 Polisi yang Diduga Tak Profesional
Dalam kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.
Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khusus (patsus).
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.