Anggota DPR: Pemerintah Harus Beri Perlindungan bagi WNI di Taiwan

JAKARTA - Komisi I DPR meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan. Seiring meningkatnya ketegangan dengan China pasca kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan, terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," ujar Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, Sabtu, 6 Agustus. 

Christina menjelaskan, terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai municipalities di Taiwan. Selain itu, kata dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal "letter of guarantee" (ABK LG) yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI.

"Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga," katanya.

Untuk itu, Christina mengingatkan Kementerian Luar Negeri untuk mematangkan rencana kontijensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan.

Langkah tersebut, menurutnya, sangat penting karena ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya. Yaitu, perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karenanya, politikus Golkar itu menilai pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI. Hal ini diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi pada situasi tertentu nantinya bisa berjalan baik. 

"Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontijensi sudah pasti harus dilakukan," kata Christina.