JAKARTA - Komisi IX DPR menyoroti 62 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan usai disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meningkatkan upaya perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya mendesak kepada BP2MI untuk meningkatkan upaya-upaya terkait dengan perlindungan para pekerja migran ini," ujar Saleh kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.
Saleh menilai, BP2MI seharusnya ada di barisan terdepan dalam upaya perlindungan WNI yang hendak bekerja dengan penempatan di luar negeri. Sebab, menurutnya, peran BP2MI cenderung absen pada kejadian penyekapan puluhan WNI di Kamboja tersebut.
"Kalau saya lihat pada kasus Kamboja ini, BP2MI kelihatannya agak absen, ya. Jadi nggak begitu kelihatan perannya. Karena itu, kita mendesak supaya mereka ini mestinya berdiri di barisan terdepan untuk upaya-upaya perlindungan ini," tegas Saleh.
"Dengan adanya keterlibatan mereka maka tentu akan ada upaya koordinasi sistematis dalam perlindungan pekerja migran kita," imbuhnya.
Ketua Fraksi PAN DPR itu juga meminta pemerintah menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara lain secara ilegal. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kita mendesak agar mereka yang terlibat di dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal tersebut ditindak secara tegas, karena untuk menimbulkan efek jera kepada para pengusaha-pengusaha penyedia jasa tenaga kerja di negara lain. Dalam Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah mengatur terkait masalah itu," kata Ketua DPP PAN itu
BACA JUGA:
Selain itu, Legislator Dapil Sumut II ini pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperbanyak pelatihan profesional bagi para PMI. "Saya mendesak Kemenaker untuk memperbanyak pelatihan-pelatihan kerja bagi calon-calon PMI," kata Saleh.
Saleh berharap, ke depannya PMI yang bekerja di luar negeri tak lagi terbatas pada pekerja domestik atau sektor informal, melainkan juga menjamur ke sektor formal.
"Kita berharap pekerja-pekerja yang dilatih ini yang dikirim sehingga yang dikirim bukan lagi pekerja domestik atau pekerja rumah tangga. Tetapi kalau bisa ke depan kita akan mengirim pekerja-pekerja migran Indonesia di sektor formal dan sektor industri di luar negeri," kata Saleh.
"Dengan begitu, pekerja yang dikirim yang betul-betul profesional dan memang bisa dilindungi dengan baik oleh negara kita dan negara penempatan," lanjutnya.
Sebelumnya, sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Ketujuh WNI tersebut berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja bersama dengan KBRI Phnom Penh, Minggu, 31 Juli. Sehingga total WNI yang berhasil dibebaskan menjadi 62 orang.
"Seyogyanya dipulangkan. Waktunya kapan saya belum ada informasi" kata Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Minggu, 31 Juli.