Terapkan UU Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Pastikan Pemulihan Istri Ferdy Sambo Dipenuhi Negara

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah menemui istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (P) terkait kasus baku tembak yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi terhadap berbagai pihak guna mengetahui kondisi Putri Candrawathi saat ini.

"Kami sudah menemui Ibu P, dan sampai saat ini kami belum kembali menemui Ibu P, tapi kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang memberikan perkembangan terhadap kondisi Ibu P," ujar Siti kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.

Dalam kasus ini, Siti menegaskan, Komnas Perempuan melaksanakan mandat pemantauan dalam penerapan UU Kekerasan Seksual. Kata Siti, P melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan kepada Komnas Perempuan.

"Kemudian Komnas Perempuan memastikan bahwa penanganan dan pemulihan Ibu P sebagai pelapor itu dipenuhi oleh negara," kata Siti.

Siti mengatakan, Komnas Perempuan juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait kasus ini, khususnya untuk memulihkan kondisi Istri Ferdy Sambo saat ini.

"Komnas Perempuan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak yang mendapatkan mandat untuk menangani atau memulihkan laporan ya pelapor dalam kasus ini," jelasnya.

Termasuk dengan Komnas HAM yang saat ini sedang menjalankan tugas dalam pemeriksaan kasus tersebut.

"Juga Komnas Perempuan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Komnas HAM," tandasnya.