Cegah Penularan COVID-19, Menhub Budi Karya Dukung Diaturnya Sistem Transportasi Limbah Medis
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengajak semua elemen, terutama jajaran perhubungan agar memberikan perhatian khusus dan akselerasi penanganan limbah medis terutama dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, praktik pengelolaan limbah medis harus sesuai dengan persyaratan agar mencegah penyebaran penyakit menular, termasuk COVID-19.
Lebih lanjut, Budi berujar, bahan berbahaya dan beracun yang terkandung dalam limbah medis tersebut akan berdampak bagi kesehatan manusia dan juga lingkungan jika tidak tertangani dengan tepat.
"Kemenhub mendukung penglolaan limbah medis yang aman bagi manusia dan lingkungan, dengan melakukan pengaturan sistem transportasi limbah medis yang kondusif," tuturnya, dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November.
Tak hanya itu, Budi juga menekankan, pentingnya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan pengelolaan sampah medis. Seperti dengan kementerian dan lembaga, swasta, lembaga non pemerintah, serta pelayanan kesehatan masyarakat sipil.
"Bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ucapnya.
Baca juga:
Kemudian, kata Budi, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga harus berupaya mengakselerasi pengembangan pengelolaan limbah medis di daerah masing-masing sesuai kewenangannya. Dalam hal ini memastikan pengelolaan limbah medis yang cepat, dekat, tepat dan akurat.
"Karena dapat melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya penyakit pencemaran. Salam sehat, sehat Indonesia mari kita bersyukur," tuturnya.
Sekadar informasi, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pandemi COVID-19 mendorong peningkatan 30-50 persen limbah medis. Hingga 15 Oktober 2020, terdapat 1.662,75 ton limbah infeksius COVID-19.