Bule Jerman Bikin Gaduh soal Antrean 5 Jam, Kakanwil Tegaskan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Mampu Layani 1.500 PPLN per Jam

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan layanan imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mampu melayani lebih dari 1.500 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per jam.

Karena itu, Anggiat memastikan layanan keimigrasian di bandara tetap kondusif dan terkendali meskipun ada lonjakan penumpang yang tiba di Bali dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas dengan komposisi 16 konter, di mana 1 konten diisi 2 pegawai,” kata Anggiat dilansir ANTARA, Senin, 1 Agustus.

Rata-rata ada 47 penerbangan dari 22 negara yang masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Anggiat. Jam sibuk (busy/peak hour) biasanya terjadi pada jam 11 siang sampai dengan 2 siang, karena saat itu bisa ada 10–12 pesawat mendarat bersamaan. Tiap pesawat, Anggiat menyebut mengangkut kurang lebih 200–300 orang.

Sementara itu, jumlah penumpang yang tiba di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai per harinya dapat mencapai 7.000 sampai dengan 8.000 orang.

“Jumlah 16 konter masih representatif menangani jumlah penumpang yang datang,” kata dia.

Walaupun demikian, saat ini situasinya ada satu konter imigrasi yang tidak dapat digunakan karena tampilannya masih dipercantik oleh pengelola bandara, yaitu Angkasa Pura I.

“Dengan adanya proyek beautifikasi (mempercantik tampilan dan sarana) di area kedatangan internasional mengakibatkan satu konter imigrasi sementara tidak dapat digunakan sehingga tinggal 15 konter,” kata Anggiat.

Dengan kondisi itu, 30 petugas imigrasi yang berjaga di 15 konter masih mampu memberi pelayanan keimigrasian kepada 1.800 penumpang per jam. Sementara itu, apabila 16 konter imigrasi beroperasi, maka ada 1.920 penumpang yang dapat menerima pelayanan keimigrasian per jam.

Terkait adanya informasi kepadatan di area kedatangan internasional, Anggiat menjelaskan itu bukan karena kekurangan petugas atau konter imigrasi.

Kepadatan dapat terjadi pada jam-jam sibuk di bandara, karena jarak waktu tiba anterpesawat tidak terlalu jauh dibandingkan dengan periode waktu yang lain.

Karena itu, kepadatan antrean sulit dihindari pada jam-jam sibuk, dan pada hari-hari tertentu.

Walaupun demikian, Anggiat belum terlalu mengkhawatirkan itu, karena pada jam sibuk, penumpang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 2 jam untuk melewati seluruh rangkaian pemeriksaan di bandara.

Sementara itu, pada jam-jam normal, waktu yang dibutuhkan untuk melewati seluruh rangkaian di bandara tidak lebih dari 1 jam.

Diberitakan sebelumnya  Anggiat Napitupulu meminta warga negara asing (WNA) asal Jerman, Sebastian Powell yang menulis artikel soal antrean lima jam di Bandara I Gusti Ngurah Rai segera meninggalkan Bali.

"Sebastian kita beri teguran sehingga dia memiliki visa on arrival yang tadinya 30 hari, kita minta sebelum 30 hari harus meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin, 1 Agustus.

Menurutnya artikel yang ditulis bule Jerman itu rupanya bukan berdasarkan pengalaman pribadinya. Sebastian tak bisa memastikan kapan dan di mana terjadinya antrean 5 jam itu.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi,” sambung Anggiat.

Keterangan ini diketahui setelah Kemenkum HAM Bali meminta keterangan langsung bule Jerman tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," ujarnya.

Dari penelusuran imigrasi, bule Jerman yang tiba di Bali dari Bangkok, Thailand ini menghabiskan waktu sekitar satu jam sejak turun pesawat hingga menjalani pemeriksaan imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV, hanya 53 menit," jelasnya.