Anggota DPR Harap Revisi Perpres 191/2014 Bisa Perbaiki Distribusi BBM Subsidi
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan, rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 bisa memperbaiki jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Rofik Hananto meminta revisi Perpres 191/2014 tersebut harus dapat memperbaiki distribusi BBM yang bersifat penugasan seperti Pertalite dan solar bersubsidi.
"Saya belum tahu persis isi revisinya, tetapi bayangan saya, revisi Perpres harus dapat memperbaiki distribusi BBM. Khusus yang sifatnya penugasan seperti Pertalite harus lebih tepat sasaran karena volumenya yang terbatas. Demikian juga yang solar bersubsidi," kata
Ia mengemukakan Pertalite dan solar merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana distribusinya diatur dan diawasi oleh BPH Migas.
"Khusus untuk stok Pertalite, saat ini memang banyak SPBU yang sering kehabisan stok, hal ini karena terjadinya pergeseran penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite. Karena SPBU sering kehabisan stok Pertalite, saat stok sudah tersedia, terjadi antrean panjang kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4," katanya.
Selain itu, ujar dia, adanya fenomena panic buying juga dinilai menjadi salah satu faktornya karena adanya kebijakan Pertamina yang akan mewajibkan pembelian Pertalite dengan aplikasi MyPertamina per 1 Agustus 2022 untuk kendaraan roda empat.
"Untuk stok solar saat ini di dapil kami aman, ini karena sebelumnya ada penambahan alokasi subsidi untuk BBM jenis solar," jelasnya.
Dia menuturkan di sisi produksi, kalau dilihat pergerakan harga minyak mentah dunia, khususnya Brent yang jadi acuan biaya pengadaan BBM, trennya memang meningkat. Sejak 24 Februari 2022 ketika Rusia menyerang Ukraina, harga terus berada di level baru yang lebih tinggi.
"Memang terjadi lonjakan sesaat di awal perang dan fluktuatif naik turun selama beberapa bulan, tetapi secara umum tetap bercokol di level yang lebih tinggi dari sebelum perang Rusia-Ukraina," katanya.
Baca juga:
Pemerintah telah memastikan untuk bisa menjaga pasokan BBM subsidi dan penugasan yaitu solar dan Pertalite agar bisa disalurkan tepat sasaran guna mencegah melambungnya anggaran subsidi energi.
"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif ditemui di sela Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) II 2022 di Jakarta, Rabu, 27 Juli.
Penyaluran BBM yang tepat sasaran sendiri dilakukan dengan membatasi pembelian solar dan Pertalite.
Selain menjaga pasokan dengan pembatasan pembelian, pemerintah juga akan menerapkan aturan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang akan terbit Agustus mendatang.