22 Kg Sabu Senilai Rp30,8 Miliar Disita di Polres Jakpus

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga tersangka kurir sekaligus bandar narkoba yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Ketiga tersangka diketahui berinisial DS, MS dan SM.

Dua orang tersangka berinisial DS dan MS diringkus di parkiran dan area dalam Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan tersangka SM ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Dari ketiga tersangka, total barang bukti yang disita 22.890 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 23 bungkus plastik teh cina warna hijau. Jika dirupiahkan, 22.890 gram yang disita senilai Rp30,8 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyatakan, penangkapan ini merupakan rangkaian kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat sebelumnya.

"Awalnya, kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 kilogram lebih. Dari hasil tersebut kita kembangkan menjadi sebanyak 22 kilogram. Dari dua pengungkapan ini, kami amankan DS, MS, dan SM," tegas Kombes Komarudin kepada VOI, Rabu, 27 Juli.

Dari barang bukti yang disita pada hari ini akan langsung dimusnahkan hasil koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor.

"Total barang bukti sabu ada 23 bungkus plastik teh cina warna hijau dengan total berat bruto 22.890 gram," katanya.

Barang bukti sabu tersebut akan dimusnahkan menggunakan mesin penghancur di RSPAD Gatot Subroto.

"Ini upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda kita. Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dan masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, ketiga tersangka masih satu jaringan.

"(mereka) Masih satu jaringan. Rangkaiannya dari pengungkapan kasus yang pernah kita lakukan, kami terus melakukan analisa mengembangkan ke seluruh jaringan - jaringan yang memasok barang tersebut ke wilayah Jakpus atau DKI Jakarta," tambahnya.

Hingga kini, Satuan Narkoba masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga tersangka.

"Sampai sekarang tim kami masih bergerak. Barang ini dari luar negeri masuk ke Indonesia yang akan dipasarkan di wilayah Jakarta. Tersangka ngambil barang itu dari wilayah Aceh, hasil analisa kita dan kemasan yang diamankan ini biasanya masuk dari negara Malaysia," jelas Kompol Panji.

Sementara dari hasil penyelidikan pihaknya, peredaran narkoba yang kerap diungkap jajarannya rata-rata berasal dari penyelundupan jalur laut.

"Lebih banyak jalur laut untuk pemasokan sabu dalam jumlah yang besar, bisa mencapai 80 persen," ujarnya.