Komplotan Penjahat Rampok Uang Rp90 Juta dari Brankas Kantor Balai Teknik Pantai Buleleng Bali
BULELENG - Komplotan penjahat merampok uang Rp90 juta di dalam brankas kantor Balai Teknik Pantai di Desa Musi, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku sudah diringkus polisi.
Para pelaku bernama Irvan Ohorella (47), Yandri Souhaly (34) Adie Syaipul Makmur (37), Oktavianus Here Radja (42). Dua orang pelaku yang belum tertangkap yakni Ilham Marasabesi alias Aldo serta Mustapa Lestaluhu alias Stefen.
Kapolsek Gerokgak Kompol Suaka Purnawasa mengatakan komplotan ini masuk ke halaman kantor Balai Teknik Pantai dengan cara memanjat pagar.
"Selanjutnya melumpuhkan dua penjaga kantor dengan mengikat tangan dan kaki menggunakan tali rafia dan melakban mulutnya. Pelaku membongkar brankas dan mengambil uang," kata Kompol Suaka di Mapolres Buleleng, Bali, Rabu, 20 Juli.
Ada tiga brankas yang dibongkar komplotan penjahat ini. Total uang yang dirampok Rp90 juta.
"Dengan jumlah keseluruhan hampir Rp 90 juta. Kemudian para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian," sebut Kompol Suaka.
Baca juga:
- Keluarga Tak Bisa Saksikan Secara Langsung Paparan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J dari Polri
- Delapan Kali Eks Presiden ACT Diperiksa, Ini Yang Didalami Bareskrim
- Amerika Serikat Masukkan Rusia dalam Daftar Negara yang Terlibat Perdagangan Manusia, Soroti Penggunaan Tentara Anak-anak
- Sempat Diserang Tembakan dari 2 Sisi, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Satu Korban Tewas Penembakan KKB di Nduga Papua
Sebagian uang hasil kejahatan habis digunakan para pelaku. Tersisa uang Rp8.263.000 yang diamankan polisi.
"Para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.