Kutuk Perlakukan Ilegal Rusia, Ukraina Minta Tahanan Perang Diperlakukan Secara Manusiawi Sesuai Konvensi Jenewa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Ukraina menuduh Rusia memperlakukan tawanan perang Ukraina secara ilegal dan menggunakannya untuk tujuan politik, menuntut perlakuan manusiawi terhadap orang asing yang ditangkap yang berperang untuk Ukraina.
Pihak kementerian mendesak Rusia untuk mematuhi secara ketat ketentuan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 yang mendefinisikan standar hukum internasional untuk perlakuan kemanusiaan.
"Ukraina mengutuk perlakuan ilegal terhadap tawanan perang Ukraina oleh Federasi Rusia, khususnya penggunaan mereka untuk tujuan politiknya sendiri," kata Kementerian Luar Negeri Ukraina, dikutip dari Reuters 19 Juli.
"Kami menuntut dari pihak Rusia untuk secara ketat mematuhi ketentuan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa tentang Perlakuan Tawanan Perang, dalam kaitannya dengan prajurit Angkatan Bersenjata Ukraina yang menjadi tawanan perang," lanjut pihak kementerian.
Dikatakan "semua warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan" yang bertempur di wilayah Ukraina untuk angkatan bersenjata Ukraina diterima secara sukarela untuk dinas militer di bawah hukum Ukraina.
"Orang-orang yang relevan adalah prajurit Angkatan Bersenjata Ukraina, yang sesuai dengan ketentuan Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban Perang dan Protokol Tambahan I 1977, status hukum kombatan berlaku," papar kementerian.
"Status ini, antara lain, memberikan hak kepada orang-orang tersebut untuk diperlakukan sebagai tawanan perang jika ditangkap oleh kekuatan musuh," tandas kementerian.
Diketahui, seorang warga Maroko dan dua warga Inggris dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan separatis yang didukung Rusia di Ukraina timur, karena berperang untuk Ukraina pada Bulan Juni. Mereka telah mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Baca juga:
- Warga Inggris Tewas di Tahanan, Menlu DPR: Dia Tentara Bayaran dan Tidak Menikmati Status Tahanan Perang, Belum Ada Permintaan Resmi London
- Cegah Serangan Roket dan Artileri Ukraina, Menteri Pertahanan Rusia Perintahkan Tentaranya untuk Meningkatkan Operasi Militer
- AS dan Arab Saudi Sepakat Cegah Iran Dapatkan Senjata Nuklir, Washington Bakal Fasilitasi Kemampuan Pertahanan Riyadh
- Presiden Biden Singgung Pembunuhan Kashoggi, Pangeran MBS Sebut Amerika Serikat Juga Melakukan Kesalahan di Irak
Pekan lalu, Inggris menyatakan 'keprihatinan mendalam' atas laporan kematian seorang pekerja bantuan Inggris, saat berada dalam tahanan "proksi Rusia di Ukraina".
Rusia tidak segera menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Ukraina. Sebelumnya, Moskow mengatakan sedang menyelidiki tuduhan penganiayaan tentara Rusia saat ditahan di Ukraina.
Ukraina mengatakan pihaknya memeriksa semua informasi mengenai perlakuan terhadap tawanan perang, akan menyelidiki setiap pelanggaran dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.