Empat Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Lampung

JAKARTA -  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang terduga teroris di wilayah Lampung. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

"Betul (penangkapan). Penindakan tim Densus 88 sebagai upaya preventive strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Minggu, 8 November.

Empat terduga teroris itu berinisial SA, S, I, dan RK. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda. Terduga teroris berinisial SA, kata Awi ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Lampung, pada Jumat, 6 November.

"Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imaruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," papar Awi. 

Kemudian, untuk terduga teroris S yang merupakan pedagang, ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. 

Sedangkan terduga teroris inisial I diamankan di Jalan Budiutomo RT 001 RW 004, Kecamantan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia berperan sebagai pemberi dana kepada Imarudin.

Terakhir, terduga inisial RK ditangkap di Jalan Wonokriyo Kelurahan Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Ketiga terduga teroris ditangkap Sabtu, 7 November. Untuk inisial S dan RK merupakan bendahara struktur ADIRA Lampung," kata Awi.

Saat ini para terduga teroris ini masih diperiksa intensif oleh Densus 88 Antiteror.