Usut Penyelewengan Dana Bantuan ACT, Bareskrim Periksa Manajer PT Lion Mentari, Ganjar Rahayu
JAKARTA - Bareskrim Polri tetap memeriksa Manajer asuransi PT Lion Mentari dalam pengusutan dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksan ini guna mendalami alur dana ke ahli waris korban Lion Air JT-610.
"Hari ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu selaku manajer PT Lion Mentari," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada VOI, Kamis, 14 Juli.
Menurutnya, keterangan manajer PT Lion Mentari dianggap penting untuk mengusut dugaan penyelewengan dana oleh ACT ke para ahli waris korban Lion Air JT-610.
Sebab, penyidik akan menggali mengenai alur dana dari PT Lion Mentari ke ACT.
"Iya materi pemeriksaan soal alur dana," kata Andri.
Kemudian, lanjut Andri, penyidik juga memeriksa Novariadi Imam Akbari. Dia merupakan sekretaris ACT periode 2009 hingga 2019 yang saat ini menjabat ketua dewan pembina ACT.
Dengan rangkaian pemeriksaan, dalam pengusutan kasus ini, total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan. Bahkan, jumlahnya kemungkinan akan bertambah.
"Total sampai dengan saat ini sudah 12 saksi," kata Andri.
Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.
Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga:
- Pastikan Tak Ada Kegiatan ACT di Lombok Tengah, Dinsos: Hanya Ada di Mataram
- Pemeriksaan Presiden ACT Ditunda, Alasannya Kelelahan Setelah 4 Hari Berturut-turut Diperiksa
- Minta PPATK Ungkap Semua Aliran Dana ACT, Ketua MPR: Agar Masyarakat Tak Bingung
- Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Kata Legislator PPP
Status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.
Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.