Wapres Ma’ruf Amin Beri Instruksi ke Suharso Monoarfa, Ingin Kesejahteraan Papua Ditingkatkan
JAKARTA- Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tidak mengedepankan pendekatan keamanan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Penekanannya pada bagaimana peningkatan SDM dan kesejahteraan rakyat; yang kedua, peningkatan keamanan itu tidak dikedepankan. Jadi bagaimana sebenarnya menyejahterakan masyarakat di Papua. Itu angle yang disampaikan Wapres ke Kepala Bappenas," kata Juru Bicara Masduki Baidlowi dikutip Antara, Jumat, 6 November.
Wapres juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Papua dan Papua Barat terkait rencana pembangunan tersebut. Wapres juga berencana mengunjungi Papua setelah rencana kerja pembangunan tersebut selesai disusun.
"Sudah ada koordinasi-koordinasi Wapres dengan pemda di Papua, bahkan Wapres sudah berkoordinasi dengan civil society di sana, ada tokoh-tokoh masyarakat dan keagamaan yang sudah dihubungi. Dan rencana sebenarnya, Wapres ingin berkunjung ke Papua setelah design programnya jadi," jelas Masduki.
Baca juga:
Ma'ruf Amin telah menginstruksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa untuk menyusun rancangan kerja terkait percepatan pembangunan di dua provinsi tersebut.
"Wapres sudah memanggil Kepala Bappenas, Wapres minta ada rencana kerja berikut time table-nya, targetnya, dan sebagainya. Kira-kira pekan depan Insyaallah akan ada rapat koordinasi intern tentang itu," ujarnya.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo menunjuk Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pengarah.
Dalam Keppres tersebut disebutkan anggota Dewan Pengarah ialah Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Staf Kepresidenan.