Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyusun sistem dan rancangan program baru yang lebih efektif untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” kata Wapres Ma’ruf di Istana Wapres Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 16 Desember.

Dalam rapat Dewan Pengarah Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Wapres meminta jajarannya untuk segera menyusun rancangan sistem baru tersebut agar dapat diimplementasikan mulai 2021.

Wapres mengatakan rancangan baru untuk pembangunan Papua dan Papua Barat tersebut menekankan pada pendekatan kultural, dengan sasaran prioritas pada tujuh wilayah adat.

“Sasaran prioritasnya adalah tujuh wilayah adat,” katanya.

Pembangunan di dua provinsi timur Indonesia tersebut menjadi perhatian pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wapres juga menyampaikan dalam rapat tersebut terkait persoalan kemiskinan yang masih tinggi di dua provinsi itu.

“Oleh karena itu, kita perlu meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua, sesuai arahan Presiden pada ratas Papua tanggal 11 Maret 2020 lalu,” katanya.

Wapres juga menegaskan tujuan penetapan Inpres tersebut ialah untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.

“Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan penetapan ini adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar, dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.