BNN Ringkus 3 Oknum TNI Terlibat Peredaran Narkoba, 65,450 Kilogram Ganja Kering jadi Barang Bukti
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membenarkan mengenai penangkapan tiga oknum TNI. Mereka disebut terlibat dalam kasus peredaran ganja.
"Betul (tiga oknum TNI diamankan, red)," ujar Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Juli.
Kendati demikian, jenderal bintang tiga ini enggan merinci mengenai kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti ganja yang diamankan.
Petrus hanya menyatakan informasi lengkap mengenai seluruh rangkaian penangkapan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kita rilis dua hari lagi (Kamis, 14 Juli, red)," kata Petrus.
Adapun informasi yang beredar, ketiga oknum TNI ini merupakan prajurit dari Angkatan Darat (AD). Bahkan, dua di antaranya berasal dari kesatuan Kopassus.
Baca juga:
- Rutan-BNN Kolaka Kolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Kalangan Napi
- Cuma Mei 2022 Saja, Beredar Sabu 19 Kg di Kota Malang dan itu Sudah Dimusnahkan
- Rencana Pembangunan Rehabilitasi Narkotika di Solok Menempati Balai Benih Ikan di Kelurahan Tanah Garam
- Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
Mereka diamankan di kawasan Pasar Ciledug, Tangerang, pada 5 Juli. Dari penangkapan itu, disita 65,450 kilogram ganja.