ICW Minta Firli Bahuri Membebastugaskan Lili Pintauli Agar Hadir di Sidang Etik Dewan Pengawas KPK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta membebastugaskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Tujuannya, agar dia bisa hadir ada di sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK.
Dewan Pengawas KPK akan menyelenggarakan sidang etik karena Lili diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"Kami meminta kepada saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan membebastugaskan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 11 Juli.
Kurnia mengatakan dibebaskannya Lili dari kepentingan tugas agar dia tak lagi mangkir dari panggilan Dewan Pengawas KPK. Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut diketahui tak hadir dalam sidang etik pada Selasa, 5 Juli lalu.
Lili tak hadir karena dia menjadi pembicara di kegiatan Anti Corruption Group Work (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini diikuti delegasi dari 20 negara anggota G20.
"Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang," tegasnya.
Lebih lanjut, Lili juga diingatkan untuk kooperatif terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Jika dia tak hadir lagi, Dewas KPK diminta menjalankan Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 7 Ayat 4.
Baca juga:
Dalam pasal itu, dugaan etik yang dilakukan Lili bisa tetap dilakukan meskipun dia tidak hadir sebagai terperiksa. "Nantinya sikap tidak kooperatif dari Sdri Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya," ungkap Kurnia.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.