Perhatian! Supir Taksi Pencabul Anak Usia 7 Tahun di Kebayoran Lama Berstatus DPO
JAKARTA - Polisi masih mengejar pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku merupakan sopir taksi berinisial A. Ironinya, pelaku adalah tetangga korban.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan akan membuka peluang penerbitan daftar pencarian orang (DPO). Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan mengupayakan terlebih dahulu menangkap pelaku.
"Kami masih upaya dulu, itu upaya terakhir DPO," kata Mariana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli.
Saat ditanyakan kapan akan diterbitkan DPO, Mariana mengaku belum mengetahui lebih jauh. Namun ia mengaku akan berusaha menangkap pelaku.
"(Kami) Kendala engga ada, kami masih upaya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mendatani Polres Metro Jakarta Selatan. Tujuannya meminta pelaku kasus pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditangkap.
Baca juga:
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Kota Malang, JE Diberhentikan Sebagai Top Leader Mitra Usaha MLM di Jakpus
- Jasad Pria di Gang Sempit Tambora Jakbar Masih Dalam Penyelidikan, Polisi: Luka Belum Jelas, tertutup Darah
- Cuci Tangan di Sungai Kalimalang, Bocah Penyandang Disabilitas Hilang Terbawa Arus
- Kasir Alfamart di Penjaringan Jakut Jadi Korban Pelecehan Seksual Konsumen Nakal, Polisi Cek Lokasi
"Kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu. Ada informasi kami akan sampaikan. Jadi Polres jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," kata Seto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli.
Seorang supir Taksi, Ali Suyanto (50) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun berinsial FR. Peristiwa kejahatan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
N (34) selaku ibu korban menjelaskan peristiwa pencabulan itu diduga terjadi pada Selasa, 28 Juni, sekiranya pagi hari.
“Jam 11, jam 10an lah. Jam 10. Hari itu juga, hari Selasa kemarin. Pelakunya (tetangga sendiri) sopir taksi,” kata N saat ditemui di rumahnya, Rabu, 29 Juni.
N menjelaskan kejadian itu diketahui dirinya saat korban mengaku kepada kakak pertamanya ia mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.
“Eggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, aku berdarah. Terus kata dia, mana coba lihat. Gak mau, kata dia gitu. Ditutupin langsung pakai celana, lari ke aku (N),” kata N.
Tak lama kemudian, FR menghampiri ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya.
“Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia gini, 'ibu, ibu, aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis,” sambungnya.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Kemudian ia disarankan untuk melapor ke polisi. Hal ini dilakukan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.