Jual Minyakita di Atas Rp14.000 per Liter, Kemendag Takedown 129 Tautan Penjualan Online

JAKARTA - Minyakita baru saja diluncurkan pemerintah. Namun, baru sehari dirilis, pelanggaran penjualan sudah terjadi.

Pelanggaran tersebut dilakukan penjual online berbagai platform e-commerce.

Mereka menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yakni Rp14.000 per liter.

Ditjen Pelindungan Konsumen dan Tata Tertib Kementerian Perdagangan telah menelusuri di berbagai platform e-commerce terkait pelanggaran penjualan Minyakita.

Hasilnya, sebanyak 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual Minyakita di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) untuk menurunkan (take down) terhadap tautan penjualan. Selain itu, dilakukan pengawasan Mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar penjual minyak kita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat," tulis Kementerian Perdagangan dalam keterangan resminya, Jumat, 8 Juli.

Pada saat peluncuran Minyakita, Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan telah menekankan bahwa Minyakita tidak boleh dijual di atas Rp14.000 per liter.

Namun, Zulhas saapan akrab Zulkifli Hasan menjelaskan, jika penjual Minyakita ingin menjual di bawah harga HET diperbolehkan. Kemendag, kata dia, tidak melarang hal tersebut.

Sekadar informasi, Minyakita merupakan minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana. Minyak ini akan dibanderol seharga Rp14.000 per liter.

Zulhas saapan akrab Zulkifli Hasan, berharap kehadiran Minyakita dapat menjadi solusi untuk memastikan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Ini adalah terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI," ujar Zulhas, di Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli.

Dengan adanya minyak goreng curah kemasan ini, Zulhas menilai akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok. Bahkan, mempermudah proses distribusi agar merata ke seluruh pelosok negeri.

"Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen," tuturnya.

Kata Zulhas, Minyakita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kementerian Perdagangan.

"Dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000," ujarnya.