Belum Ada Tersangka di Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Bareskrim Polri Masih Sibuk Analisa Transaksi Keuangan
JAKARTA - Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Hingga saat ini penyidik masih sibuk menelusuri dan menganalisa transaksi keuangan.
"Proses penyidikan masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan aset recovery," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.
Dalam prosesnya, penyidik juga menambah pemeriksaan saksi. Setidaknya ada enam orang yang dimintai keterangan. Dengan tambahan enam ini maka total saksi yang diperiksa mencapai 46 orang.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah mengingat penyidikan kasus masih berjalan.
"Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah enam orang lagi, sehingga jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," kata Ramadhan.
Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak pada Kemendag. Alasannya, sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti. Pengumpulan alat bukti ini dilakukan agar saat calon tersangka tak bisa membantah atau berkilah atas apa yang dilakukannya.
Baca juga:
- Suami dari Andi Merya Terdakwa Bupati Nonaktif Koltim Mengaku Ada Setoran 'Dana Keseriusan' Biar Dana PEN Cair
- Kasus Korupsi Izjn Ekspor CPO Kejagung Periksa Direktur Komersial PPI
- Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur di Kemendag
Terlebih, alat bukti juga dibutuhkan untuk menentukan alur kejahatan dari dugaan korupsi pengadaan gerobak tersebut.
"Belum (menetapkan tersangka, red). Teman-teman masih bekerja dalam rangka penguatan alat bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.