Bersyukur Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Keluarga Napi Lapas Payakumbuh: 2 Tahun Hanya Komunikasi Lewat Panggilan Video
JAKARTA - Keluarga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), bersyukur dengan kebijakan kembali diperbolehkannya kunjungan secara tatap muka.
Orang tua salah satu narapidana Lapas Kelas II B Payakumbuh, Yulfarina mengatakan, diizinkannya kembali kunjungan tatap muka telah lama ditunggu olehnya supaya dapat mengunjungi langsung anaknya.
"Sudah dua tahun tidak dapat mengunjungi anak saya dan hanya berkomunikasi melalui layanan panggilan video yang disediakan lapas," ujarnya di Payakumbuh, Rabu, dikutip Antara, 7 Juli.
Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tatap muka ini lebih membuatnya bisa melepaskan kerinduan dibandingkan dengan metode lainnya baik telepon atau pun panggilan video.
"Kami sangat bersyukur serta berharap pelaksanaan kunjungan tatap muka ini lancar dan terus dilanjutkan. Jangan sampai terhenti lagi," ungkapnya.
Selain itu, dirinya berharap agar pelaksanaan kunjungan tatap muka yang saat ini hanya dibolehkan selama 15 menit dapat ditambah.
Baca juga:
- RUU KUHP Hina Presiden Diancam Penjara 3,5 Tahun, Haris Azhar: Kenapa Presiden Dijadikan Setengah Dewa, Itu Kan Jabatan Publik!
- Usut Dugaan Pencucian Uang Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, KPK Cari Aset yang Disamarkan
- Pria di Sragen Rekayasa Ibu Kandung Jatuh di WC, Saat Makam Dibongkar Terungkap Kepala Mayat Ada Bekas Luka Dipukul
- ACT Ajukan Audiensi, PPATK Menolak: Engga Ada Mekanisme Itu di Kita
Salah seorang narapidana Lapas Payakumbuh, David juga mengaku bersyukur dengan telah dibolehkannya kembali kunjungan tatap muka dari keluarga.
"Tidak ada yang dapat mengganti kunjungan langsung. Kita bisa berbicara langsung dan ini sangat dapat melepas rindu kami di sini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh Muhamad Kameily mengatakan bahwa kunjungan tatap muka di lapasnya telah mulai dibuka semenjak Selasa 6 Juli, dan telah dimanfaatkan beberapa keluarga dari narapidana.
"Sebelumnya kita juga telah menyosialisasikan ini kepada narapidana kita dan sudah ada yang langsung memanfaatkannya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa keluarga yang akan mengunjungi narapidana baru dibolehkan untuk keluarga inti dan telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
"Setiap keluarga hanya dibolehkan berkunjung selama 15 menit dan maksimal hanya untuk tiga orang," ujarnya didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Abdul Silaban dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Taufiqurrahman.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu hari Lapas Kelas II B Payakumbuh dapat melayani kunjungan tatap muka untuk 20 keluarga narapidana.
"Hal ini mengingat lokasi kita yang tidak besar sehingga memang harus kita batasi dan dalam satu pekan keluarga hanya dibolehkan mengunjungi narapidana satu kali," ungkapnya.
Menurutnya diperbolehkannya kunjungan keluarga juga dapat membantu pihaknya dalam memberikan pembinaan karena datangnya keluarga bisa memberikan kegembiraan kepada narapidana.
Total narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Payakumbuh berjumlah 252 orang dan 14 orang diantaranya dititip di Polres.