Salat Iduladha di Masjid Wilayah Tangerang, Kapasitas Jemaah Dibatasi 50 Persen

TANGERANG - Pelaksanaan salat IdulAdha 1443 Hijriah/2022 Masehi di seluruh masjid di Kabupaten Tangerang, Banten, dibatasi 50 persen dari kapasitas.

"Kalau pelaksanaannya salat Idul Adha di ruang terbuka kita persilakan, tetapi kalau di ruang tertutup masjid harus 50 persen," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis 7 Juli.

Ia mengatakan, pembatasan kapasitas jumlah jemaah di dalam ruang tertutup atau masjid tersebut dikhawatirkan terjadi penumpukan yang dapat memunculkan penularan COVID-19. "Jadi, kita tetap perbolehkan (salat Iduladha) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Ia menyampaikan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini telah menyiapkan beberapa persiapan dalam menyambut pelaksanaan ibadah Iduladha ini.

Salah satunya, kembali memperketat dan menyiapkan fasilitas penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, alat pengukur suhu tubuh dan sterilisasi masjid menggunakan cairan atau penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah.

"Dalam pelaksanaan pembagian hewan kurban juga diperketat pelaksanaan protokol kesehatannya," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan pelaksanaan takbir keliling, pihaknya bersama penegak hukum terkait tetap melarang masyarakat untuk menggelar takbir keliling.

"Larangan takbir keliling pasti ada, nanti saya bersama pak Kapolres akan memberikan imbauan dan patroli pada saat malam takbiran," tandasnya.

Jangan lupa ikuti temuan redaksi yang memberitakan sejumlah warga di Jawa Barat tiba-tiba mendapat sertifikat vaksin booster meski belum pernah disuntik. Anda bisa mengikutinya dalam link ini.