Pidato di ACWG, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan diperlukan peran banyak pihak dalam memberantas korupsi. Apalagi, praktik korupsi adalah kejahatan luar biasa dan transnasional.
Hal ini disampaikannya saat berpidato di Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 putaran kedua di Nusa Dua, Bali. Kegiatan itu dilaksanakan pada 5-8 Juli dan diikuti 20 delegasi dari negara anggota G20.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menyentuh aspek transnasional," kata Lili dalam bahasa Inggris yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 5 Juli.
Dengan kondisi ini, Lili mengatakan pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama dari banyak pihak. Bukan hanya dari pemerintah tapi juga organisasi, komunitas, hingga individu yang ada.
Dia menegaskan tak ada satu lembaga yang bisa memberantas praktik korupsi sendirian.
"Sekarang, tak ada satu pun organisasi atau negara yang dapat melakukan pemberantasan korupsi tanpa bantuan semua pihak," sambung mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.
Atas alasan ini, KPK berharap negara delegasi G20 bisa berdialog untuk memberantas korupsi. Apalagi, dari pertemuan internasional ini, diharapkan ada rekomendasi yang dihasilkan untuk memberantas praktik lancung.
"Memberantas korupsi perlu semangat dari banyak pihak, pemerintah, organisasi, komunitas dan tiap individual," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli harusnya menjalani sidang etik karena diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika. Hanya saja, dia tak hadir karena mengikuti kegiatan ACWG di Nusa Dua, Bali.
Selanjutnya, Dewan Pengawas KPK menunda persidangan hingga Senin, 11 Juli mendatang.
Baca juga:
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.