Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Edaran Iduladha Tanpa Sampah Plastik, Imbau Panitia Bungkus Kurban Pakai Besek Daun Bambu, Pandan Hingga Pisang

KALTENG - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta panitia tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Iduladha 2022.

"Pada saat penyembelihan kurban nanti, panitia agar menyediakan bakul purun, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, daun jati dan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik untuk mengemas daging kurban," kata Fairid di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dikutip dari Antara, Selasa 5 Juli.

Panitia Pelaksanaan Kurban juga diimbau selalu menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.

Masyarakat penerima kurban juga diminta dapat membawa wadah daging kurban secara mandiri dengan bahan yang ramah lingkungan seperti menggunakan tas belanja.

Ketentuan tersebut juga telah ditetapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Surat Edaran (SE) nomor 940/DLH/II.1/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik.

Ketentuan dalam surat edaran itu, lanjut Fairid juga sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) tentang pelaksanaan Hari Raya Tanpa Sampah Plastik.

"Surat edaran ini telah disampaikan besar kepada panitia kurban masjid, langgar, mushola di Palangka Raya. Semoga bisa dilaksanakan dan ditaati dengan baik," katanya.

Dengan melaksanakan poin-poin yang tercantum di dalam surat edaran tersebut, kata dia, maka masyarakat juga mendukung dan berperan langsung pada program pengurangan dan penanganan sampah selama penyelenggaraan Iduladha 2022.

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu menerangkan, pelaksanaan pembagian dan pendistribusian daging kurban menggunakan kantong plastik sekali pakai berpotensi meningkatkan timbunan sampah plastik.

"Kondisi ini dapat berdampak pada pencemaran lingkungan karena sifat kantong plastik sekali pakai yang sangat sulit terurai dan bersifat karsinogenik atau zat yang dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker.