Bagikan:

DEPOK - Dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tanpa plastik untuk pembagian daging hewan kurban sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Kami mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik. Hal itu dilakukan untuk meningkatnya timbulan sampah plastik dan pencemaran lingkungan," kata dia di Depok, dilansir ANTARA, Sabtu, 15 Juni.

Ia menyarankan pembagian daging kurban menggunakan wadah berbahan selain plastik sehingga mudah dikelola sampahnya.

"Demi menjaga dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah plastik. Tentu penanganan sampah guna mengurangi timbunan sampah ke TPA Cipayung," ujarnya.

Ia mengatakan isi SE Idul Adha 1445 Hijriah yaitu mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

"Pengganti kantong plastik untuk wadah daging kurban bisa pakai daun seperti daun pisang daun jati, wadah anyaman bambu atau besek," katanya.

Selain itu, menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah, di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban, melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

Selain itu, menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik