JAKARTA – Untuk mengurangi penggunaan plastik, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta kepada petugas hewan kurban, saat melakukan pembagian daging hendaknya tidak menggunakan plastic, melainkan menggunakan daun pisang.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, mengatakan hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir penggunaan plastik sebagai wadah khususnya bahan makanan di Kota Batam agar lebih ramah lingkungan.
"Pendistribusian daging kurban sangat berpotensi meningkatnya timbunan sampah plastik. Ini tentu jadi perhatian khusus karena seperti dipahami bahwa sampah plastik sekali pakai sulit untuk dikelola," kata Rudi, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Juni.
Selain itu, ia menyebutkan upaya tersebut agar meminimalisir tumpukan sampah plastik usai pelaksanaan ibadah kurban.
"Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan proses pengolahannya menimbulkan toxic dan bersifat karsinogenik yang menimbulkan pencemaran lingkungan," ujar dia.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 20 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah Tanpa Sampah Plastik di Lingkungan Kota Batam.
Dengan begitu, Rudi meminta agar seluruh elemen masyarakat memiliki semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan timbunan sampah plastik, serta menjaga lingkungan hidup tetap bersih dan sehat.
"Surat edaran ini mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Ini juga untuk memperkuat partisipasi masyarakat akan pentingnya melakukan pengurangan sampah plastik," ujar Rudi.
Adapun beberapa poin dari isi surat edaran Wali Kota Batam tersebut, di antaranya:
Melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H minim sampah dengan cara membawa alas salat yang bisa digunakan kembali (hindari penggunaan koran bekas) dan tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menambah timbunan sampah plastik.
Mengimbau dan mengajak panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan daging kurban Tahun 1444 H untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban. Dan melakukan kegiatan kurban dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, seperti pengelolaan darah, jeroan dan sisa lainnya dari hewan kurban.
Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang), wadah anyaman atau wadah lain yang dapat digunakan kembali atau dikomposkan sehingga tidak menimbulkan sampah plastik.
BACA JUGA:
Kemudian menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpilah (3R) di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1444 H dan pembagian daging kurban.
Panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban 1444 H bertanggung jawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat kegiatan yang dilakukan.
"Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 H tanpa Sampah Plastik di Lingkungan Kota Batam bersama ini disampaikan kepada saudara," kata Rudi.