Istana Jelaskan Alasan Tito Karnavian Ditunjuk Jadi MenPAN-RB Ad Interim
JAKARTA - Penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.
"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, Jakarta, Selasa 5 Juli dinukil dari Antara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memilih Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7).
Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
"Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif COVID-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Faldo.
Faldo menyebut Presiden Jokowi juga belum menunjuk Menpan-RB definitif hingga saat ini.
Baca juga:
- Hasto atau Risma Pengganti Tjahjo Kumolo, Latar Belakang Dinilai Jadi Faktor Utama Pengemban MenPAN-RB
- Presiden Jokowi Tunjuk Tito Jadi MenPANRB Ad Interim
- Siapa Kader PDIP yang Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo jadi MenPAN-RB?
- Kursi MenPAN-RB Kosong, PDIP: Ganjar, Olly, Hasto dan Basarah Bisa Gantikan Tjahjo Kumolo
"Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu," kata Faldo.
Sebelum Tito, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat (1/7) sore.