Dinas Pertanian Sebut Pembukaan Pasar Ternak Tunggu Keputusan Pemerintah Provinsi

NTB - Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram menyebutkan pembukaan kembali Pasar Hewan Selagas Mataram tergantung dari kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasar hewan itu ditutup menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Hj Triutami menanggapi kemungkinan dibukanya kembali Pasar Hewan Selagalas untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban menghadapi Iduladha 1443 Hijrah yang jatuh pada Minggu 10 Juli mendatang.

"Penutupan pasar hewan dilakukan sesuai dengan SK Gubernur NTB, jadi pembukaannya juga harus sesuai kebijakan pemerintah provinsi," kata di Mataram, dikutip dari Antara, Senin 4 Juli.

Pasar Hewan Selagalas yang beroperasi dua kali seminggu yakni pada hari Selasa dan Kamis ditutup sejak Rabu 18 Mei 2022 untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK.

Ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan hanya dua yakni kambing dan sapi. Rata-rata jumlah ternak yang diperjualbelikan dalam sehari saat kondisi normal 500-600 ekor.

Sedangkan saat tertentu bisa mencapai 1.000 ekor bahkan lebih. Hewan ternak itu berasal dari berbagai penjuru di Pulau Lombok bahkan Sumbawa, sehingga dalam kondisi saat ini berpotensi menjadi wadah penyebaran virus PKM.

"Meskipun pasar hewan ditutup, tapi kita sudah antisipasi untuk kebutuhan hewan kurban. Insya Allah stok aman dan terpenuhi sebab sudah banyak sapi yang sehat," tuturnya.

Data Distan Kota Mataram terhadap perkembangan kasus PMK per hari Selasa, 28 Juni 2022, tercatat jumlah ternak terserang PMK sebanyak 522 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Jumlah ternak sembuh 393 ekor, dalam penyembuhan 74 ekor dan dijual 52 ekor serta dipotong darurat 3 ekor.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko sebelumnya mengatakan, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Kota Mataram sekitar 1.000 ekor itu diprediksi dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi sapi yang dipotong untuk kurban tahun 2021 sekitar 970 ekor, sedangkan kambing sekitar 2.200-2.500 ekor.

Sementara stok sapi siap potong di Mataram tidak sampai 150 ekor sehingga selama ini kebutuhan untuk sapi potong, Mataram masih tergantung dari kabupaten/kota lain.

Terkait dengan itu, untuk memberikan jaminan sapi kurban yang akan dibeli masyarakat adalah sapi yang sehat dan bebas PMK, Distan sudah meminta data-data dari kabupaten lain.

"Data-data itulah yang kita sebar ke takmir masjid, panitia kurban, dan masyarakat umun ketika hendak membeli sapi dari peternak di luar Kota Mataram yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tandasnya.