Perubahan Nama Jalan Bikin Ribet Warga, Wagub DKI Bela Anies: Tidak Usah Dipermasalahkan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi sejumlah protes dari warga yang dokumen kependudukannya terdampak akibat perubahan puluhan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi.
Riza memahami kalau perubahan nama jalan membuat warga perlu mengurus kembali perubahan dokumen seperti KTP, KK, STNK, hingga dokumen lainnya. Namun, ia meminta warga tidak terlalu mempermasalahkannya.
"Semua memahami, ini semua masih dalam proses perbaikan identitas itu sendiri, apakah KTP, KK, STNK, dan lain-lain. Jadi, tidak usah terlalu dipermasalahkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 1 Juli.
Riza mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melayani sepenuhnya pergantian dokumen kependudukan maupun dokumen kendaraan tanpa pungutan biaya.
Lagipula, menurutnya saat ini belum ada masalah berarti yang ditimbulkan dari penggantian nama jalan tersebut. Mengingat, proses perubahan dokumen belum menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
"Jadi, saya kira masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak berarti kalau belum diganti, kemudian identitasnya bermasalah. Tidak, ya. Jadi, semua pihak terkait dengan identitas warga yang memang telah berubah namanya, tidak jadi bermasalah bagi yang masih mencantumkan alamat yang lama," jelasnya.
Baca juga:
- Dampak Perubahan Nama Jalan di DKI Jakarta: Warga Mengurus Perubahan Data dan Potensi Praktik Pungli
- DPRD Tak Dilibatkan Anies Ubah Nama Jalan Jakarta, Wagub DKI: Nanti Diberi Tahu
- Anies Ubah 22 Nama Jalan Jakarta, JJ Rizal: Khawatir Kehilangan Nilai Sejarah dan Budaya
- Jawaban Pemkot Jakpus Terkait Sosialisasi Pergantian Nama Jalan, Ternyata Sudah Diberitahu di Tingkat Kelurahan
Sebagaimana diketahui, protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Sebelumnya, warga di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan keluhan mereka.
Kali ini, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Dalam perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief, warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.
"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.