Minim Dokter Spesialis, DPRD Minta Uluran Tangan Pusat untuk RSUD Kepri

KEPRI - Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib membutuhkan dukungan APBN/pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Harusnya dimaksimalkan peran pemerintah daerah dan DPRD untuk mengakses anggaran kesehatan yang bersumber dari APBN, agar kebutuhan rumah sakit kita terpenuhi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajuddin Nur di Tanjungpinang, Kepri, Jumat 1 Juli.

Menurutnya, salah satu kendala yang masih dihadapi rumah sakit milik Pemprov Kepri itu adalah keterbatasan peralatan kesehatan untuk tindakan medis tertentu termasuk jumlah dokter spesialis.

Namun demikian, pihaknya dapat memaklumi keterbatasan tersebut akibat minimnya anggaran pemerintah daerah.

Ia memastikan, Komisi IV dan Dinas Kesehatan Pemprov Kepri tahun ini akan bertemu dengan Kementerian Kesehatan guna membahas perkembangan RSUD Raja Ahmad Tabib, khususnya dukungan anggaran peralatan kesehatan.

"Terkait kebutuhan dokter spesialis yang memang jumlahnya sangat terbatas untuk penyakit medis tertentu, kita sarankan ambil kebijakan tambahan insentif khusus bagi dokter spesialis di RSUD Raja Ahmad Tabib," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan betapa pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib bagi semua kalangan masyarakat.

Ini mengingat, kata dia, indeks kepuasan pelanggan di rumah sakit itu di angka 78,6 persen. Ditambah lagi statusnya sebagai salah satu rumah sakit rujukan dan sudah terakreditasi paripurna.

Komisi IV, sambungnya, akan terus mendorong RSUD Raja Ahmad Tabib yang berlokasi di pusat pemerintahan di Kota Tanjungpinang itu berjuang meningkatkan kapasitasnya untuk menjadi yang terbaik dalam hal pelayanan medis bagi warga Kepri.

"Komisi IV siap memberikan dukungan maksimal ke RSUD Raja Ahmad Tabib dalam mengatasi keterbatasan pelayanan kesehatan," tandasnya.