BPD yang Sahamnya Dimiliki Konglomerat Chairul Tanjung Ini Jamin Penggantian Dana Nasabah Akibat Kejahatan Skimming

JAKARTA - PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) menjamin penggantian dana nasabah akibat kejahatan skimming.

"Pada prinsipnya BSG menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama BSG Revino Pepah melalui, Pemimpin Corporate Secretary Linda Moniaga, di Manado, dilansir dari Antara, Jumat 1 Juli.

Dia mengatakan jika hasil identifikasi bahwa nilainya tidak signifikan dapat diselesaikan oleh BSG.

Ia mengatakan masyarakat Sulut patut waspada, karena kasus skimming atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM ini kembali mencuat. Bahkan saat ini terindikasi terjadi di Kota Manado.

Pihaknya mengaku, sudah ada beberapa nasabah yg melaporkan rekening terdebet tanpa transaksi.

Dia memastikan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kasus ini sedang diperiksa oleh divisi terkait. Kami meminta agar nasabah BSG tetap waspada terhadap kasus Skimming," jelasnya.

Dia meminta kepada seluruh nasabah, apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat Skimming untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu BSG terdekat.

Sebagai informasi, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo ini tak hanya dimiliki oleh pemerintah daerah, tapi juga PT Mega Corpora, perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung dengan kepemilikan saham 24,5 persen.