Jadi Anggota DPR RI hingga Kepala Daerah Butuh Biaya Miliaran Rupiah, KPK: Biaya Politik Kita Itu Mahal!

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan biaya politik di Tanah Air saat mengikuti pemilihan umum (pemilu) sangat tinggi. Untuk maju sebagai gubernur saja, diperlukan uang sebesar di atas Rp100 miliar dan hal ini berpotensi menimbulkan korupsi.

Hal ini disampaikan Alexander saat membuka kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diikuti oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan kadernya pada hari ini, Kamis, 30 Juni.

"Kita sadari, bapak ibu sekalian, sangat-sangat menyadari, biaya politik kita tuh mahal. Mahal," kata Alexander dalam acara yang digelar di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Berdasarkan survei yang dilakukan internalnya, Alexander menyebut, calon yang ingin maju di pemilihan umum (pemilu) harus merogoh kocek hingga miliar rupiah.

"Jadi anggota DPRD, DPR bahkan kepala daerah enggak ada yang gratis, bapak, ibu, sekalian. Kami melakukan survei ya, kepala daerah tingkat dua itu paling enggak harus menyediakan dana Rp20-30 miliar," ungkapnya.

"Gubernur di atas Rp100 miliar. Anggota DPRD, DPR sama, mereka juga harus punya anggaran dana," imbuh Alexander.

Alexander menyebut uang tersebut tentu tak berasal hanya dari kocek pribadi calon yang akan maju. Apalagi, mereka diperbolehkan menerima sponsor sesuai dengan aturan perundangan.

Hanya saja, dari pemberian sponsor inilah kemudian terbuka kemungkinan untuk korupsi. Sebab, Alexander bilang, pemberian ini tak mungkin gratis dan diduga ada timbal balik setelah mereka berhasil menduduki posisi.

"Dari hasil survei kami maupun kementerian dalam negeri ada sponsor. Boleh dan dibolehkan itu sponsor. UU kan membolehkan, perusahaan menyumbang bahkan perorangan menyumbang," ujar Alexander.

"Tapi apakah sumbangan itu gratis? Oh ternyata tidak. Ada harapan dari penyumbang, apalagi yang menyumbang itu perusahaan, kontraktor di daerah," sambungnya.

Kondisi inilah yang membuat KPK kemudian prihatin. Apalagi, sejak KPK berdiri sudah ada 300 anggota parlemen, 20 gubernur, 140 bupati/wali kota, dan 30 menteri dari berbagai partai politik ditangkap.

"Tentu ini menjadi suatu angka-angka yang tentu saja tidak membanggakan. Tapi ya memprihatinkan. Kita prihatin semua kalau setiap kali kami melakukan penindakan terhadap wakil-wakil rakyat itu," katanya.

"Kita tentu berharap wakil rakyat, maupun kepala daerah ketika melakukan kampanye dengan menyampaikan janji-janji kampanye, ya semuanya indah bapak ibu sekalian, semuanya indah," pungkas Alexander.