Provinsi Bengkulu Terima 4 Ribu Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku
BENGKULU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebut bahwa pihaknya menerima empat ribu dosis vaksin impor untuk ternak sapi agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Bengkulu, Senin 27 Juni, mengatakan bahwa empat ribu dosis vaksin tersebut telah didistribusikan ke lima wilayah yang ditemukan adanya hewan terinfeksi PMK, yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sedangkan dua wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah belum menerima distribusi vaksin tersebut, karena ketersediaannya terbatas.
"Kita telah mendapatkan empat ribu dosis vaksin impor dari pemerintah dan didistribusikan ke wilayah yang telah ditemukan kasus PMK," kata Syarkawi dikutip Antara.
Ia menjelaskan vaksin tersebut telah didistribusikan ke petugas kesehatan hewan di tingkat kabupaten dan kota dan langsung disuntikkan ke ternak sapi yang sehat.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Indosurya Lepas dari Tahanan, Kejagung Minta Penyidik Tak Desak Penyelesaian Berkas Perkara
- 2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Dibebaskan dari Tahanan, Kompolnas Minta Bareskrim Tetap Profesional
- 2 Tersangka Bebas dari Tahanan, Korban KSP Indosurya Bakal Demo Pekan Depan
- Cegah Melarikan Diri Usai Bebas dari Tahanan, 2 Tersangka Kasus Indosurya Dikenakan Wajib Lapor
Untuk wilayah yang belum mendapatkan vaksin impor tahap pertama agar tidak khawatir, sebab pihaknya telah mengajukan kembali penambahan vaksin PMK untuk Provinsi Bengkulu.
Pendistribusian vaksin PMK tersebut, didistribusikan ke wilayah yang ditemukan kasus PMK dan sesuai dengan kebutuhan. "Hewan sehat yang menerima dosis vaksin membentuk antibodi yang akan melawan virus dalam tubuh," ujarnya.
Syarkawi mengatakan dengan pendistribusian vaksin PMK tersebut, masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan takut terhadap wabah tersebut, sebab PMK tidak membahayakan bagi manusia.