Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Warga Harus Ganti Banyak Dokumen Kependudukan, PSI: Makanya Jakarta Lebih Butuh Ganti Gubernur

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Politikus PSI Guntur Romli mengatakan kebijakan itu menyusahkan warga Ibu Kota.

Menurut pria yang karib disapa Gun Romli itu, kebijakan mengganti nama jalan membebani masyarakat. Pasalnya diubahnya puluhan nama jalan akan berdampak pada perubahan banyak dokumen kependudukan warga Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Gun Romli menanggapi unggahan netizen yang memperlihatkan grafis tentang dampak dari pergantian 22 nama jalan di Jakarta berujung pada pengurusan banyak data penduduk.

"Waduh banyak banget dokumen-dokumen yangg harus diganti akibat ganti nama jalan," kata Gun Romli dalam akun Twitternya, GunRomli, Minggu 26 Juni.

Gun Romli mengatakan Anies selaku pemimpin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harusnya berpikir ulang tentang kebijakannya mengubah nama jalan di Ibu Kota.

Selain membebani warganya dari segi biaya, kata dia, pergantian dokumen imbas kebijakan itu juga memakan waktu.

"Apalagi yang harus buru-buru dan terpaksa pakai calo," ujarnya.

Geram dengan kebijakan itu, Gun Romli lantas menganggap yang diperlukan DKI Jakarta saat ini bukan mengubah nama jalan, tetapi mengganti sosok yang duduk di kursi gubernur.

"Makanya Jakarta lebih butuh ganti gubernur bukan ganti nama jalan," tandasnya.

Adapun kebijakan perubahan nama 22 jalan di Jakarta merupakan keputusan Anies. Anies memakai nama-nama tokoh Betawi dalam perubahan nama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan digunakannya nama tokoh Betawi sebagai bentuk apresiasi.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pergantian nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi hanya bersifat politis semata.

Trubus mengatakan, jika harus mengganti nama jalan di Jakarta menjadi nama-nama tokoh Betawi berarti Pemrov DKI memiliki segudang pekerjaan rumah untuk mengubah nama jalan lain di Ibu Kota.

"Ini hanya kepentingan-kepentingan yang sifatnya politis saja, untuk menaikan citra politik dari pak Anies sendiri, menurut saya," kata Trubus kepada VOI, Kamis, 23 Juni.

Sebelumnya redaksi VOI sempat melakukan penelusuran ke satu titik kawasan terdampak kebijakan Anies tersebut di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 22 Juni.

Warga di wilayah itu ternyata mengeluhkan pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama tokoh Betawi yakni Jalan Entong Gendut.

Ketua RT 04 RW 05 Cililitan, Kramat Jati, Kamal, mengatakan, masalahnya bukan karena konteks nama jalan yang diganti, tapi dampak ke pengurusan pergantian dokumen kependudukan warganya.

Dia mengaku, proses pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa melalui musyawarah dengan warga sekitar.

"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," kata Kamal.