Bagaimana Bisa Atasi Pembajakan Jika Negara Tidak Serius Melawannya

Your browser doesn’t support HTML5 audio

JAKARTA - Keramaian cuitan yang dilontarkan oleh Angga Dwimas Sasongko tentang pembajakan film beberapa hari belakangan menjadi hal yang layak direnungkan. Ramainya topik ini juga disambut oleh sineas lain, seperti Joko Anwar, Yosep Anggi Noen, Timo Tjahjanto, dan masih banyak pegiat seni lainnya menyayangkan hal serupa.

Film Story of Kale: When Someone’s in Love garapan Angga Dwimas Sasongko rilis pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu dan dapat diakses melalui situs Bioskop Online. Cukup dengan membayar 10 ribu rupiah saja, masyarakat bisa menonton film spin-off dari universe NKCTHI yang dibintangi oleh Ardhito Pramono ini. Sayangnya, meski harga sangat terjangkau, namun masih saja ada yang membajak film tersebut.

Hal ini dikeluhkan oleh Angga Dwi Sasongko sendiri lewat akun Twitternya, @anggasasongko. Dia mencuitkan “Udah ambil resiko syuting di masa pandemi, masih dibajak juga. Penjahat ada di mana - mana.”

Bahkan sineas lain, Yosep Anggi Noen sampai membandingkan menonton film dengan karcis parkir.

Padahal Indonesia memiliki UU Hak Cipta yang juga mengatur soal pembajakan. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga berkali-kali menutup berbagai situs film ilegal di Indonesia, salah satunya IndoXXI yang ramai jadi perbincangan awal tahun ini. Namun, usaha musiman saja tentu tak cukup. Buktinya, hilangnya satu situs film ilegal ternama menghadirkan puluhan situs ilegal lainnya yang menawarkan bajakan yang sama.

Lantas, apa usaha yang belum dilakukan negara untuk mengatasi pembajakan, selain sineas yang berjibaku mengedukasi penontonnya? Silakan tekan tombol dengarkan dan kami akan bercerita untuk Anda dalam siniar VOI.