Sedang memuat podcast...

Ilustrasi (Christina Morillo/Pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Di era digital, banyak perusahaan yang mendapatkan uang dari data pribadi penggunanya, sebut saja Google dan Facebook. Dua raksasa teknologi ini adalah gambaran bahwa data pengguna merupakan hal yang sangat berharga. Bagaimana jika perusahaan teknologi yang mendapatkan keuntungan dari data kita membagi keuntungan atas data pribadi kita yang mereka gunakan?

Dilansir dari New York Times, Pada tahun 2019, Gavin Newsom memberikan pernyataan bahwa konsumen di California seharusnya mendapatkan pembagian keuntungan yang dihasilkan atas data pribadi mereka. Pada saat itu, Gavin Newson menjabat sebagai Gubernur California. Ia juga akan membentuk tim untuk membuat proposal "Data Dividend for Californians".

Hal ini juga disampaikan oleh Fajar Jaman, seorang CEO IYKRA dan founder Data Science Indonesia. Ia juga menginginkan adanya pasal yang mengatur tentang pembagian keuntungan atas data pribadi kita dalam UU Pelindungan Data Pribadi nantinya.

Siniar VOI bersama Fajar Jaman
Siniar VOI bersama Fajar Jaman, CEO IYKRA dan Founder Data Science Indonesia

Dilansir dari The Conversation, Penulis dan profesor hukum asal Amerika, Eric Posner juga mengatakan bahwa data adalah buruh. Jika melihat teori ini, maka selama ini kita hanya memberikan data pribadi kita secara gratis, padahal keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan yang menggunakan data pribadi kita sangat besar.

Sebenarnya, pembagian keuntungan atas data pribadi bukanlah hal yang baru, sebagai contoh Datacoup. Startup asal Amerika Serikat ini menawarkan penggunanya untuk melakukan monetisasi atas datanya. Pembagian atas keuntungan ini juga cukup ramai dibicarakan di Eropa. Hal ini dikenal dengan "data as labor".

Siniar VOI kali ini membahas salah satu hasil perbincangan tim VOI dengan Fajar Jaman tentang pembagian keuntungan atas data pribadi kita yang diperjualbelikan. Silakan tekan tombol dengarkan dan kami akan bercerita untuk Anda. Nantikan juga perbincangan kami selanjutnya bersama Fajar Jaman di siniar VOI berikutnya.