Bagikan:

JAKARTA - Di era digital seperti saat ini, aktivitas membagikan konten digital semakin meningkat. Orang-orang berlomba untuk membagikan foto, gambar, dan video agar konten tersebut disukai banyak orang. Namun, pemahaman akan hak cipta sepertinya masih menjadi pertanyaan besar. Bahkan, publik figur pun terkadang masih mendapatkan masalah perihal hak cipta.

Beberapa hari lalu, nama Awkarin kembali ramai dibicarakan. Awkarin menggunakan gambar orang lain tanpa izin pemiliknya untuk diunggah di media sosial miliknya. Parahnya, Ini bukan kasus pertama Awkarin. Sekitar satu tahun yang lalu, ia juga pernah menjadi perbincangan hangat di media sosial karena hal serupa. Sudah 2 kali Awkarin menggunakan gambar di Pinterest tanpa izin pemiliknya.

Kasus pelanggaran hak cipta seperti ini bahkan tak hanya menimpa publik figur ataupun konten kreator. Perusahaan-perusahaan besar seperti Buzzfeed, Getty Images, Google, dan Amazon pun pernah dituntut atas pelanggaran hak cipta.

Siniar VOI kali ini akan memberikan Anda informasi mengenai hak cipta, sekaligus cara untuk menghindari pelanggaran hak cipta dengan memahami jenis-jenisnya, khususnya hak cipta foto dan gambar. Silakan tekan tombol dengarkan dan biarkan kami yang bercerita untuk Anda.