Ilustrasi (Raga Granada/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Apa sih alasan rapat pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat? Hari Sabtu, 3 Oktober lalu, pembicaraan mengenai RUU Cipta Kerja kembali memanas. Tentu saja alasannya karena DPR dan pemerintah yang menyepakati hasil pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Keramaian ini sampai trending di media sosial.

Tak sampai di situ, bahkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang sudah dijadwalkan tanggal 8 Oktober pun, malah maju menjadi tanggal 5 Oktober pukul 15:00. Hal ini tentu membuat geram masyarakat Indonesia yang bersuara menolak Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja. Akhirnya, di hari itu juga, DPR mengesahkan UU Cipta Kerja.

Lantas, apa alasan DPR begitu ngotot untuk mengesahkan UU Cipta Kerja yang tidak didukung sebagian masyarakat? Mengapa masyarakat juga menolak UU Cipta Kerja ini? Simak video ini APA SIH dari VOI untuk menemukan jawabannya.