Tok! Senat AS Setujui Rancangan Undang-Undang Kontrol Senjata Setelah Tiga Dekade
JAKARTA - Lama dinantikan, Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kontrol senjata pada Kamis malam waktu setempat, beberapa minggu setelah penembakan massal di Uvalde, Texas, dan Buffalo, New York, menewaskan lebih dari 30 orang, termasuk 19 anak-anak.
RUU yang disetujui lewat pemungutan suara dengan perbandingan 65-33 tersebut merupakan undang-undang kontrol senjata signifikan pertama yang disahkan dalam tiga dekade, di negara dengan kepemilikan senjata tertinggi per kapita di dunia dan jumlah tertinggi penembakan massal setiap tahun di antara negara-negara kaya.
"Undang-undang bipartisan ini akan membantu melindungi orang Amerika. Anak-anak di sekolah dan masyarakat akan lebih aman karenanya," kata Presiden Joe Biden setelah pemungutan suara, melansir Reuters 24 Juni.
"DPR harus segera memberikan suara pada RUU bipartisan ini dan mengirimkannya ke meja saya," sambungnya.
RUU itu, yang menurut para pendukung akan menyelamatkan nyawa, sederhananya pembatasan terpenting pada kepemilikan senjata, memperketat pemeriksaan latar belakang bagi calon pembeli senjata yang dihukum karena kekerasan dalam rumah tangga atau kejahatan signifikan sebagai remaja.
Partai Republik menolak untuk berkompromi pada tindakan pengendalian senjata yang lebih luas yang disukai oleh Partai Demokrat termasuk Presiden Biden, seperti larangan senapan gaya serbu atau magasin berkapasitas tinggi.
"Ini bukan obat untuk semua cara kekerasan senjata mempengaruhi bangsa kita, tetapi ini adalah langkah yang sudah lama tertunda ke arah yang benar," uajr Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer menjelang pemungutan suara.
Dalam pemungutan suara Senat Kamis malam, 15 anggota Partai Republik bergabung dengan 50 anggota Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk RUU tersebut.
Adapun pendukung Partai Republik dari undang-undang keamanan senjata baru mengatakan, tindakan itu tidak mengikis hak-hak pemilik senjata yang taat hukum, yang termasuk di antara konstituen mereka yang paling bersemangat.
"Itu tidak terlalu menyentuh hak mayoritas pemilik senjata Amerika, yang merupakan warga negara yang taat hukum dan berpikiran sehat," ujar pemimpin Senat Republik Mitch McConnell, yang mendukung undang-undang tersebut.
Ketua DPR Demokrat Nancy Pelosi memuji pengesahan RUU itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa RUU itu akan maju di DPR pada Hari Jumat, dengan pemungutan suara dilakukan sesegera mungkin.
Anggota DPR dari Partai Republik telah menginstruksikan anggotanya untuk memberikan suara menentang RUU tersebut, meskipun karena majelis tersebut dikendalikan oleh Demokrat, dukungan mereka tidak diperlukan untuk pengesahan RUU tersebut.
Baca juga:
- Flash Drive Perusahaan Rekanan Pemerintah Kota untuk Penyaluran Bantuan COVID-19 Hilang: Isinya Biodata, Alamat hingga Rekening Bank
- Presiden Korea Selatan Marah Gara-gara Kepolisian Nasional Umumkan Reshuffle Pejabat yang Belum Disetujui: Gangguan Disiplin Nasional
- Klaim Operasi Penyelamatan Korban Gempa Bumi Afghanistan Hampir Selesai, Taliban: Tidak Ada yang Terjebak di Bawah Puing-puing
- Pasukan Rusia Coba Kepung Lysychansk, Moskow Selangkah Lebih Dekat Capai Salah Satu Target Perang: Kuasai Lugansk
Tindakan Senat terjadi beberapa minggu setelah pidato berapi-api oleh Presiden Biden, di mana ia menyatakan 'cukup' kekerasan senjata dan mendesak anggota parlemen untuk bertindak.
Diketahui, jajak pendapat menunjukkan mayoritas orang Amerika mendukung beberapa batasan baru pada senjata api, tuntutan yang biasanya meningkat setelah penembakan massal seperti yang terjadi di Texas dan New York.
Lebih dari 20.800 orang telah tewas dalam kekerasan senjata di Amerika Serikat sepanjang tahun 2022 ini, termasuk melalui pembunuhan dan bunuh diri, menurut Arsip Kekerasan Senjata, sebuah kelompok riset nirlaba.