Bagaimana Progres Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya? Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
JAKARTA - Proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Rabu lalu. Konsep Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya pun sudah dibahas.
Budi menjelaskan saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan finalisasi konsep dan akan dilanjutkan dengan melakukan kajian atau feasibility study (FS).
"Feasibility study itu berarti kita akan mengukur secara cermat bagaimana kondisi lapangan dan bagaimana trase yang akan dilakukan," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis, 23 Juni.
Sekadar informasi, apabila proyek bisa berjalan dengan mulus, diperkirakan Jakarta-Surabaya bisa ditempuh kurang dari 6 jam. Hal ini menjadi harapan yang bisa memberikan suatu alternatif bagi masyarakat untuk menggunakan moda transportasi tersebut.
"Kalau bicara mengenai biaya itu baru akan kita ketahui pasti pada saat selesai dilakukan FS," kata Budi.
Budi menilai proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya bisa menjadi salah satu upaya melakukan realignment terhadap jalur yang ada. Maksudnya adalah akan membuat suatu lintasan-lintasan yang lebih datar dan lintasan-lintasan yang tidak meliuk.
"Jadi praktis lebih straight pada Jakarta sampai Surabaya," katanya
Dalam proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, kata Budi, rencananya akan dibuat suatu lintasan elevated pada kota-kota tertentu, seperti di Cirebon dan Pekalongan. Hal ini bisa menjadi salah satu upaya untuk mengatasi lintasan sebidang.
Baca juga:
"Tercatat, Jakarta-Surabaya hampir 800 lintasan sebidang yang harus kita selesaikan," jelasnya.
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya rencananya akan dibangun dalam dua tahap. Kata Budi, tahap pertama akan dilakukan pembangunan Jakarta-Semarang. Kemudian, tahap kedua dilakukan pembangunan Semarang-Surabaya.
"Berkaitan waktu, kita dalam 1 atau 2 tahun kita finalisasi berkaitan dengan FS. FS artinya kita melakukan detail realignment pada kereta api itu sendiri dan waktu pelaksanaan, dan waktu pelaksanaannya (FS) 2 sampai 4 tahun," ucapnya.