YPI Mencatat 6.320 Perdagangan Satwa Ilegal Senilai Rp452 Juta di Kalbar Selama 2019-2021

PONTIANAK - Yayasan Planet Indonesia (YPI) mencatat sebanyak 6.320 satwa diperdagangkan secara ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan total transaksi sebesar Rp452 juta.

Manajer Konservasi YPI M Wahyu Putra mengatakan angka itu berdasarkan pemantauan pihaknya secara online lewat media sosial di wilayah Kalbar selama kurun waktu tiga tahun pada 2019-2021

"Di Indonesia, dan Kalbar aktivitas perburuan dan perdagangan yang berlebihan menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati di alam, sehingga bisa berdampak kerugian, yakni kepunahan suatu spesies, kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan lingkungan hidup, dan lain-lain," kata dia di Pontianak, Kalbar, dikutip dari Antara, Rabu 22 Juni.

Dia menjelaskan, akibat perburuan dan lainnya, saat ini beberapa jenis satwa yang dilaporkan mengalami penurunan populasi secara signifikan dan telah mendapatkan perhatian internasional,

Adapun populasi yang menurun di antaranya elang jawa (Spizaetus bartelsi), kakaktua kecil jambul-kuning (Cacatua sulphurea), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan macan tutul (Panthera pardus melas).

"Peredaran satwa liar di Provinsi Kalbar juga tidak kalah mengkhawatirkan. Menggunakan data ilmiah yang valid, Yayasan Planet Indonesia memperoleh data terperinci tentang peredaran satwa liar, baik itu dilindungi dan tidak dilindungi," ujarnya.

Menurut dia, hasil pendataan tersebut membantu lembaga pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil langkah konservatif yang memastikan perlindungan satwa liar.

YPI Kalbar juga mencatat sebanyak 56 kasus perdagangan satwa liar yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. Melihat fakta bahwa peredaran satwa liar dilindungi di Provinsi Kalbar cukup tinggi apalagi peredaran satwa liar ini didukung dengan kondisi geografis di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia).

Maka berdasarkan pemaparan di atas perlu dilakukan pengawasan, sebagai upaya memberantas aktivitas peredaran satwa liar di Kalbar perlu lebih ditingkatkan dan ini memerlukan perhatian dan kerja sama para pihak, mulai dari pemerintah, institusi penegak hukum, LSM, publik, termasuk juga kalangan media massa, ujarnya.

Untuk memastikan perlindungan terhadap satwa liar di Kalbar, salah satu strategi yang dijalankan Yayasan Planet Indonesia di tahun 2022 adalah membangun pelibatan media (media engagement), yang merupakan sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi kepada publik.

Sekaligus, lanjut dia, untuk membangun ataupun meningkatkan kesadaran publik tentang perlindungan satwa liar, dan secara lebih khusus perdagangan satwa liar ilegal.

Wahyu berharap media juga dapat berperan aktif mendukung upaya perlindungan dan menekan jumlah kasus perdagangan satwa liar ilegal melalui pemberitaan (media reporting), termasuk upaya-upaya untuk mendorong perhatian dan partisipasi para pihak terkait serta publik dalam perlindungan satwa liar di Kalbar.