Commitment Fee Formula E Kurang Rp90,7 Miliar, PAN: Kalau Memang Tanggung Jawabnya Jakpro, ya Harus Bayar
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menyebut kekurangan pembayaran Formula E sebesar 5 juta poundsterling atau Rp90,7 miliar harus dilunasi oleh PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara.
"Kalau memang itu menjadi tanggung jawab Jakpro, ya Jakpro yang harus membayar," kata Bambang dalam pesan singkat kepada VOI, Selasa, 21 Juni.
Lantas, apakah beban biaya tambahan commitment fee Formula E akan berdampak pada kerugian penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut? Bambang mengaku belum tahu. Sebab, sampai saat ini, Jakpro belum juga memberikan laporan mengenai pemasukan serta pengeluaran Formula E.
"Saya belum bisa komentar karena belum ada laporan dari Jakpro ke dewan mengenai keuntungan Formula E dari penjualan tiket. Mungkin dari internal mereka sudah diaudit, tapi di dewan belum ada laporan," ujar Bambang.
Sebagaimana diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, terungkap bahwa biaya commitment fee sesuai hasil renegoisasi PT Jakpro bukanlah Rp560 miliar.
LHP BPK mengungkapkan bahwa biaya commitment fee yang sesungguhnya sekitar Rp653 miliar atau 36 juta poundsterling. Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Namun, total commitment fee ini sebelumnya tidak pernah diungkap oleh Pemprov DKI dan Jakpro.
Kekurangan pembayaran commitment fee ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Widi menuturkan, kekurangan biaya commitment fee yang sebelumnya telah dibayar Rp560 miliar lewat APBD tersebut telah masuk dalam perjanjian negoisasi ulang bersama Formula E Operation (FEO).
"Sudah perjanjian dari awal," kata Widi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dijelaskan Widi, dalam proses renegoisasi yang berlangsung pada pertengahan 2021 lalu, perhitungan pembayaran commitment fee Formula E ditetapkan sebesar 12 juta poundsterling per tahun.
Angka ini turun dari nominal kesepakatan sebelum renegoisasi. Di mana, commitment fee Formula E harus dibayar DKI sebesar 20 juta poundsterling.
Sehingga dalam perencanaan Formula E selama 3 tahun penyelenggaraan, DKI harus membayar 36 juta poundsterling atau senilai dengan Rp653 miliar.
Sementara, Pemprov DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar dari APBD tahun 2019 dan 2020. Pembayaran ini dilakukan sebelum Formula E ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2022.
Sedangkan sisa pembayaran Rp90,7 miliar akan dibebankan kepada PT Jakpro lewat dana perusahaan. Perjanjiannya, kekurangan pembayaran ini memiliki tenggat waktu hingga tahun ketiga penyelenggaraan Formula E, yakni pada tahun 2024.
"Dari dulu memang 12 (juta poundsterling) per tahunnya. Itu setelah dinego dari 20 (juta poundsterling) sekian. Sisanya (Rp90,7 miliar) nanti (dibayarkan)," ucap Widi.