Rencana Pembangunan RS di Jayawijaya, Pemkab Tunggu Keputusan Kemenkes
PAPUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menanti tindak lanjut pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana pembangunan rumah sakit (RS) di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw di Wamena, mengatakan hingga saat ini tidak ada perubahan terkait rencana pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan itu.
"Jadi sebenarnya kita dari kabupaten tidak ada masalah, tinggal kita menunggu saja tindakan dari teman-teman kementerian. Yang jelas kita tidak tolak pembangunan RS vertikal di kabupaten ini," katanya di Wamena, Provinsi Papua, Senin 20 Juni.
Willy Mambieuw memastikan informasi yang menyebutkan Pemerintah Jayawijaya membatalkan rencana itu, merupakan hal keliru.
Die menegaskan, informasi bohong yang beredar itu sudah diklarifikasi dan dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi Papua, Bappeda Jayawijaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris Daerah Jayawijaya.
"Kita sudah jelaskan bahwa tidak ada surat pembatalan, kita tetap komitmen bahwa RS itu tetap dibangun di Jayawijaya sesuai petunjuk gubernur di Jayapura," tuturnya.
Baca juga:
- Kunjungi Makam Eril Jam 2 Siang, Ridwan Kamil Payungi Habib Luthfi bin Yahya
- Sebut NasDem Saat Bahas Anies Intoleran Sejak 2017, Anak Buah Giring PSI Diancam Pencemaran Nama Baik, Politikus Ini Warning Delik Aduan
- 'Sejak Kapan Rendang Punya Agama', Sindiran Gus Miftah Dibalas Ustaz Adi, Kaitkan dengan Batik, Calung dan Angklung
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Eks Sesmenpora Jelaskan Pengelolaan Anggaran
Pemkab Jayawijaya memastikan sudah menyerahkan aset tanah untuk lokasi pembangunan kepada kementerian sehingga tinggal dilakukan pembangunan.
"Amdal, studi kelayakan, penyerahan aset tanah dari kabupaten ke kementerian sudah kami serahkan," katanya.
Pemerintah Jayawijaya juga siap menanggung biaya pelepasan lahan apabila terjadi penambahan luas dari rencana awal.
"Bupati sudah mengirim surat ke kementerian. Di dalam surat itu disampaikan bahwa apabila ada penambahan biaya akibat pemakaian lahan yang sudah kita tetapkan dari awal, itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Jayawijaya. Jadi tidak ada masalah," tandasnya.