Cegah PMK, Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Jelang Iduladha
JAKARTA - Pemerintah Kota Malang menyiapkan tim pemeriksaan hewan kurban untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 2022.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Sri Winarni, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin 20 Juni mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan tim pada tempat-tempat yang menjual hewan kurban.
"Kami menyiapkan tim dari dinas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yang ada di tempat tempat penjualan," kata Sri.
Tim tersebut beranggotakan kurang lebih sebanyak 30 orang yang akan diisi oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan. Tim tersebut, akan berkeliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual menjelang datangnya Idul Adha.
"Untuk Satgas PMK itu meliputi semuanya. Tapi khusus untuk Idul Adha, ada tim yang beranggotakan sekitar 30 orang," katanya dikutip Antara.
Sri menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban yang dijual tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada yang terjangkit PMK. Pemeriksaan itu sesungguhnya rutin dilakukan setiap tahun, namun pada 2022 diperkuat karena terjadi wabah PMK.
Baca juga:
- Rekam Jejak Bongkar-Pasang Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi
- Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Gerindra: Tidak Akan Sulit Cari Frekuensi yang Sama di Kabinet
- Raja Juli Antoni, Politikus Muda PSI Eks Kader PDI Perjuangan
- Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Jokowi Perintahkan Sengketa Tanah dan Sertifikat Segera Diselesaikan
Menurutnya, selain dilakukan pada tempat-tempat yang menjual hewan kurban tersebut, pemeriksaan juga akan dilaksanakan pada masjid-masjid yang akan melakukan penyembelihan hewan untuk Idul Adha.
"Sebelum hari H, kita akan keliling ke masjid-masjid untuk melihat kondisi hewan ternak yang baru didatangkan," ujarnya.
Sementara untuk lalu lintas hewan ternak, lanjutnya, memang diperbolehkan selama dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Hewan ternak yang dikirimkan dari sejumlah daerah itu, harus dalam keadaan sehat.
"Kalau lalu lintas dari luar, intinya diperbolehkan. Tapi syaratnya sesuai dengan peraturan harus ada SKKH," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait juga akan melakukan pemeriksan pada empat pos pantau yang tersebar di pintu masuk Kota Malang. Empat titik tersebut adalah, kawasan Satsui Tubun, Arjosari, Blimbing dan Jalan Martadinata Kota Malang.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang secara keseluruhan ada sebanyak 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut sebanyak 64 ekor hewan ternak masih dalam pengobatan, sementara satu ekor lainnya mati.