Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Tunda Pemeriksaan Polisi Hari Ini

JAKARTA - Audy Item membatalkan pemeriksaan soal kasus Iko Uwais yang dijadwalkan hari ini, Senin, 20 Juni. Pernyataan itu dibenarkan Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Pada hari ini kita rencanakan kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy. Namun dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu untuk dijadwalkan ulang kembali," kata Ivan Adhitira melansir MOP pada hari yang sama.

Ivan menjelaskan Audy Item memiliki kegiatan yang tidak bisa ditunda. Namun pihak Audy menyebut mereka akan mendatangi Polres Bekasi pada Selasa, 21 Juni.

“Yang bersangkutan punya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini sehingga dari pihak Audy minta dijadwalkan kembali,” kata Ivan lagi.

Kabarnya, istri Iko Uwais itu akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Iya besok. Kalau memang pun besok tidak datang maka daripihak kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya,” katanya.

Sejauh ini, pihak Polres Bekasi masih melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun besar kemungkinan Iko Uwais bisa ditetapkan tersangka jika bukti bisa membenarkan. Polres juga mempersilahkan jika pihak Iko dan Rudi ingin berdamai.

“(Soal damai) itu silahkan kedua pihak yang ingin berdamai, berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Audy Item disebut sebagai saksi keenam dalam pemeriksaan terkait kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Iko Uwais. Kabarnya, sang istri berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.