Pemerintah Segera Tuntaskan Rancangan Insentif Bagi Investor Swasta di IKN
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, untuk menarik pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Insentif yang disiapkan itu harus menarik para investor, tapi tentu saja itu tidak boleh melanggar ketentuannya yang berlaku," kata Koordinator Komunikasi dan Informasi Tim Transisi IKN Nusantara Sidik Pramono dikutip Antara, Jumat, 17 Juni.
Sidik tak membeberkan skema insentif tersebut. Ia menuturkan pemerintah dalam waktu dekat akan menyelesaikan rancangan peraturan mengenai insentif tersebut dan mengumumkannya ke publik.
"Insentifnya ada banyak, belum bisa saya sebutkan. Semoga dalam waktu dekat akan keluar," katanya.
Selain merampungkan beleid peraturan mengenai insentif, kata Sidik, saat ini Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe sedang intensif bertemu para calon investor untuk pembangunan Nusantara.
Bambang pada Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss, pada Mei 2022 lalu juga gencar mempromosikan IKN Nusantara kepada para pimpinan perusahaan global.
"Sejumlah calon investor dari berbagai negara, dari berbagai bidang usaha, sudah menyampaikan ketertarikannya untuk turut berkontribusi dalam pembangunan IKN," ujarnya.
Sidik mengatakan Tim Transisi IKN optimistis akan banyak investor atau swasta asing yang akan tertarik mendanai pembangunan IKN karena konsep smart city, sustainable dan green city yang akan dibangun di IKN.
"Dengan konsep IKN yang baik seperti itu, dan juga keseriusan pemerintah, maka akan menarik banyak investor ke IKN," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan pemerintah memang sedang menyusun pedoman-pedoman yang dibutuhkan para investor untuk turut berinvestasi di IKN, termasuk insentif dan disinsentif.
"Mereka pasti akan minta bagaimana pedomannya seperti apa. Nah pedomannya itu biar lebih tegas lagi kita arahan Presiden. Jadi tadi Bapak Presiden telah mengarahkan kepada kami dan dua pekan ke depan mudah-mudahan semua aturan itu sudah selesai," kata Suharso, Senin (13/6).
Baca juga:
Pemerintah menargetkan untuk memulai pembangunan fisik di IKN Nusantara pada semester II-2022. Pembangunan IKN dibagi dalam tiga tahap, yang mana tahap pertama adalah pembangunan infrastruktur inti antara lain, Istana Presiden, Gfdung MPR/DPR, kantor pemerintahan, markas TNI-Polri, serta perumahan hingga 2024.
Sedangkan, pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.
Secara total, pemerintah membutuhkan anggaran Rp466 triliun untuk membangun IKN Nusantara. Dari total anggaran Rp466 triliun tersebut, pemerintah merencanakan sebanyak 19-20 persen dari APBN, sementara sisanya berasal dari investasi dan kemitraan dengan swasta.